Intervensi AS di Venezuela: Pola Hegemoni & Dampaknya di Amerika Latin

- Minggu, 04 Januari 2026 | 15:00 WIB
Intervensi AS di Venezuela: Pola Hegemoni & Dampaknya di Amerika Latin

Konsep "Lingkup Pengaruh" dan Elastisitas Hukum Internasional

Seorang Wakil Presiden Asosiasi Amerika menyebut peran Washington sebagai "polisi di lingkup pengaruhnya". Istilah "lingkup pengaruh" yang kuno ini menusuk klaim "tatanan internasional berbasis aturan" di abad ke-21. Logika "polisi dunia" ini elastis: kehendak rakyat dianggap suci jika selaras dengan strateginya, tetapi menjadi alasan intervensi jika berseberangan. AS memegang dua pedoman: Hukum Internasional untuk negara lain, dan Doktrin Eksepsionalisme untuk dirinya sendiri.

Ancaman Terselubung dan Pemaksaan tanpa Kata

Ironi semakin nyata ketika Presiden AS menyebut "solusi" untuk "memberantas kartel narkoba Meksiko" telah diajukan. Presiden Meksiko pun dengan hati-hati menegaskan hubungan bilateral yang "sangat baik". Di sini, wibawa hegemonik tampak: AS bisa menangkap presiden di negara tetangga, sekaligus mengisyaratkan operasi berikutnya. Negara yang menjadi sasaran sering kali hanya bisa mempertahankan kerja sama permukaan, sebuah bentuk pemaksaan tanpa suara yang menggarisbawahi hubungan kekuasaan yang timpang.

Kesimpulan: Cetak Ulang Kisah Klasik dan Mentalitas Hegemonik

Apa yang kita saksikan adalah cetak ulang dari kisah klasik. "Kota di atas bukit" kembali memancarkan cahaya, berjanji mengusir kegelapan. Bagi Amerika Latin, cahaya itu justru menciptakan bayangan panjang yang mencemaskan: kedaulatan yang rapuh, urusan dalam negeri yang bisa diganggu gugat, dan definisi "keadilan" yang selalu ditentukan oleh kekuatan di utara. Ironi terbesarnya adalah keyakinan tulus sang aktor utama bahwa mereka sedang menulis legenda mulia yang baru.

Mungkin, yang perlu "ditangkap" dan "diadili" bukanlah seorang pemimpin tertentu, melainkan kesombongan dan mentalitas hegemonik yang menganggap kekerasan dan intervensi sebagai alat utama penyelesaian politik. Sayangnya, yurisdiksi pengadilan internasional tampaknya belum mampu menjangkau wilayah pemikiran tersebut.


Halaman:

Komentar