Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, dr Abdul Hakam, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah bergerak cepat. Saat ini, investigasi internal sedang dilakukan untuk memverifikasi kebenaran video dan identitas pelaku.
"Kita telusuri dulu," tegas dr Abdul Hakam seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (5/1/2026).
Langkah konkret yang sedang ditempuh manajemen rumah sakit antara lain pembuatan berita acara untuk menyusun kronologi kejadian dan berkoordinasi dengan inspektorat terkait penanganan pegawai. "Kita proses buat berita acara dan lakukan konsultasi dengan inspektorat. Baru dilakukan asesmen," pungkasnya.
Ancaman Sanksi Berat Menanti Oknum Pegawai
Dr Abdul Hakam menegaskan, jika investigasi membuktikan kebenaran dugaan tersebut, maka oknum pegawai yang bersangkutan akan menghadapi sanksi disiplin berat sesuai dengan peraturan kepegawaian BLUD. Pihak RSUD berkomitmen untuk bersikap transparan dan menegakkan aturan secara tegas demi menjaga nama baik institusi pelayanan kesehatan di Kudus.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya menjaga etika dan moral di lingkungan kerja, terutama di institusi kesehatan yang berhubungan langsung dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka