Setelah sebelumnya melakukan unjuk rasa, Pemprov Jabar dianggap menyetujui permintaan revisi. Namun, pada malam tahun baru, justru terbit SK Gubernur baru untuk 17 kabupaten/kota, dengan pengecualian Kota Bogor dan Kabupaten Garut yang statusnya belum jelas.
"Revisi untuk 17 daerah itu pun masih belum sesuai. Pengelompokan usaha industri dalam KBLI hanya mencakup 122 dari sekitar 486 jenis usaha. Ini sangat tidak masuk akal," ujar Suparno.
Ia memberi contoh ketidakjelasan tersebut: pabrik kecap dan kue dimasukkan, sementara pabrik multinasional seperti Nike dan Adidas, serta perusahaan alat kesehatan (Alkes) dan kimia yang berisiko tinggi, justru tidak tercakup.
Kekecewaan Mantan Tim Pemenangan
Suparno yang mengaku pernah menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Dedi Mulyadi pada Pilgub Jabar menyampaikan kekecewaan mendalam. Janji kesejahteraan buruh dan komitmen menerapkan UMSK dengan baik dinilai tak terbukti setelah Dedi Mulyadi terpilih.
"Saya turut berkeliling ke basis-basis buruh seperti Bekasi dan Karawang untuk sosialisasi dan memenangkannya. Tapi setelah menang, justru menyakiti hati buruh. Tidak ada ruang dialog," pungkasnya.
Aksi demonstrasi yang direncanakan pada 8 Januari 2025 ini menjadi puncak dari protes panjang yang menuntut keadilan dan kepastian upah bagi pekerja se-Jawa Barat.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?