Deolipa Sebut Komedi Pandji Pragiwaksono Kelewat Batas, Bisa Dipidana Jika Gibran Laporkan
Komedi Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea dinilai telah melampaui batas oleh praktisi hukum. Materi lawakannya yang menyasar Wakil Presiden Gibran Rakabuming disebut berpotensi masuk kategori penghinaan terhadap pejabat negara.
Praktisi hukum Deolipa Yumara mengkritik keras penampilan Pandji. Menurutnya, konten yang dibawakan bukan lagi sekadar kritik atau sindiran sehat, melainkan sudah cenderung menghina martabat Wakil Presiden.
"Kalau dengar dari cerita ada perilaku-perilaku dari Pandji, kata-katanya, mimik-mimiknya tampaknya menyindir, mengkritik atau bahkan patut diduga menghina Gibran sebagai wakil presiden," ujar Deolipa dalam channel YouTube Berissi, Selasa (6/1/2026).
Kritik Seharusnya Fokus pada Program Kerja, Bukan Pribadi
Deolipa menegaskan bahwa menirukan atau memparodikan mimik seorang pejabat negara dapat menurunkan martabat jabatan yang diemban. Ia menyayangkan cara Pandji yang dianggap berlebihan.
"Apakah ini berlebihan? Iya jawabnya berlebihan. Pandji memparodikan pola-pola mimik dari seorang wapres dengan bahasa yang menyindir atau bahkan bisa dianggap menghina," lanjutnya.
Ia menambahkan, kritik yang sehat semestinya diarahkan pada program kerja dan kebijakan, bukan pada karakter atau fisik pribadi seseorang. "Yang dikritik itu program kerjanya seperti apa, berhasil apa tidaknya, itu yang dikritik," ucap Deolipa.
Artikel Terkait
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026