Menurut penuturan Juremi, salah seorang warga setempat, awalnya jalan tersebut hanyalah sebuah gang kecil dengan lebar sekitar satu meter yang digunakan oleh lima kepala keluarga. Seiring waktu, kebutuhan akses meningkat dan warga secara swadaya melakukan pelebaran jalan hingga mencapai 2,5 meter.
"Tiba-tiba orang tersebut mengklaim pelebaran jalan memakan lahan pribadi miliknya. Karena tidak rela, ia lalu memasang pondasi itu. Sekarang warga yang mau lewat jadi sangat terganggu," ujar Juremi, Rabu (7/1/2026).
Kekecewaan Warga dan Tanggapan Pemerintah Desa
Keresahan tidak hanya disebabkan oleh aksi pemblokadean, tetapi juga oleh respons Pemerintah Desa (Pemdes) Kalangan yang dinilai lamban. Warga menilai Pemdes terkesan tutup mata dan membiarkan konflik ini berlarut-larut tanpa upaya mediasi yang serius.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah formal dari perangkat desa untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Akibat ketiadaan solusi, warga sekitar terpaksa mengambil inisiatif sendiri.
Jalan Alternatif Swadaya Warga
Karena akses utama terhalang blokade, masyarakat akhirnya membuat jalan tembus ke jalan raya secara mandiri. "Kami terpaksa cari jalan alternatif lain secara swadaya bersama warga. Kami buat jalan tembus ke jalan raya tanpa bantuan sama sekali dari Pemdes," pungkas Juremi.
Insiden blokade jalan di Blora ini menyoroti pentingnya komunikasi dan klarifikasi batas lahan dalam pembangunan infrastruktur swadaya, serta peran aktif pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?