Geger! Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia Rugikan Negara Rp186,48 Triliun
Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Profesor Ekonomi Politik asal London, Michael Buehler. Dalam analisisnya, ia membeberkan praktik korupsi sistematis di sektor ekspor komoditas batu bara dan kelapa sawit yang telah merugikan pendapatan negara hingga Rp186,48 triliun.
Modus Korupsi: Manipulasi Faktur dan Klasifikasi
Buehler menyoroti modus operandi yang umum dilakukan, yaitu pemalsuan faktur perdagangan (trade misinvoicing). Para pengusaha diduga memanipulasi nilai, volume, atau jenis barang dalam dokumen kepabeanan. Dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing), uang dapat dialihkan ke luar negeri sementara kewajiban pajak, bea, dan royalti negara menjadi berkurang drastis.
Rincian Kerugian Negara yang Fantastis
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian potensi kerugian negara:
- Batu Bara: Penyumbang terbesar dengan sekitar US$19,64 miliar dialihkan via under invoicing dan potensi kerugian pajak US$5,32 miliar.
- Minyak Sawit & Karet: Diperkirakan merugikan negara sekitar US$4 miliar.
Total potensi kerugian pajak dari enam komoditas utama (periode 1989-2017) mencapai US$11,1 miliar atau setara Rp186,48 triliun.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru