Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Klaim Sebagai Anak Kandung dan Tuntut Ganti Rugi Miliaran
Sebuah gugatan hukum mengejutkan dilayangkan oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) terhadap penyanyi terkenal Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan. Gugatan penelantaran anak yang diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi ini menyulut kontroversi, karena Ressa mengklaim dirinya adalah anak kandung biologis Denada.
Klaim Ressa Sebagai Anak Kandung Denada
Ressa menyatakan bahwa dirinya sejak bayi dititipkan dan dibesarkan oleh bibi Denada di Banyuwangi. Ia mengaku baru mengetahui fakta bahwa Denada adalah ibu kandungnya setelah lulus SMA. Sebelumnya, ia hanya mengenal bibi Denada sebagai ibunya.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa kliennya awalnya hanya mendengar isu sebelum akhirnya mendapat konfirmasi dari pihak yang dipercaya. "Ada pihak yang ia percaya menyampaikan fakta bahwa Ressa bukan anak bibinya, melainkan anak Denada," ujar Firdaus.
Bibi yang merawat Ressa tersebut adalah adik kandung dari almarhumah Emilia Contessa, ibunda Denada. Meski telah berulang kali meminta klarifikasi, Denada dikabarkan tetap bersikukuh menyatakan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anak kandung.
Alasan Dibalik Gugatan Penelantaran Anak
Pemicu utama gugatan ini adalah kondisi ekonomi keluarga Ressa yang memburuk setelah meninggalnya Emilia Contessa. Firdaus menyebut, almarhumah selama ini yang menanggung kebutuhan hidup Ressa.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI