- 22 perusahaan dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), baik hutan alam maupun hutan tanaman, dengan total luas mencapai 1,01 juta hektare.
- 6 perusahaan yang bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
Prasetyo menegaskan, keputusan ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Prestasi dan Komitmen Satgas PKH
Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Prasetyo juga mengungkapkan capaian Satgas PKH selama setahun terakhir. Satgas berhasil menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare telah dikembalikan sebagai hutan konservasi untuk mendukung keanekaragaman hayati dunia, termasuk 81.700 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Dukungan dan Tindak Lanjut
Rapat dan pengumuman ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dan pimpinan TNI. Prasetyo menyampaikan terima kasih atas kerja keras Satgas PKH dan dukungan rakyat Indonesia. Dia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan semua perusahaan patuh pada hukum, demi kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap
Smartwatch Kopilot Farhan Gunawan Masih Aktif, Catat 4000 Langkah Pasca Kecelakaan ATR 42-500