- 22 perusahaan dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), baik hutan alam maupun hutan tanaman, dengan total luas mencapai 1,01 juta hektare.
- 6 perusahaan yang bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
Prasetyo menegaskan, keputusan ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Prestasi dan Komitmen Satgas PKH
Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Prasetyo juga mengungkapkan capaian Satgas PKH selama setahun terakhir. Satgas berhasil menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare telah dikembalikan sebagai hutan konservasi untuk mendukung keanekaragaman hayati dunia, termasuk 81.700 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Dukungan dan Tindak Lanjut
Rapat dan pengumuman ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Sinitiar Burhanuddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dan pimpinan TNI. Prasetyo menyampaikan terima kasih atas kerja keras Satgas PKH dan dukungan rakyat Indonesia. Dia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan semua perusahaan patuh pada hukum, demi kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka