Viral Mbak Rara Pawang Hujan Diusir dari Acara Keraton Jogja: Fakta dan Klarifikasi
Prosesi sakral Keraton Yogyakarta berubah menjadi polemik nasional setelah viral video Mbak Rara diusir dari acara Keraton Jogja. Peristiwa ini terjadi dalam ritual Labuhan Parangkusumo, bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-38 Kenaikan Takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Pantai Parangkusumo, Bantul.
Duduk Perkara Mbak Rara Diusir dari Acara Keraton Jogja
Video yang viral menunjukkan kehadiran Rara Istiati Wulandari (Mbak Rara) dalam prosesi adat tersebut. Narasi yang beredar menyebut ia diusir oleh abdi dalem, memantik perdebatan tentang batas keterlibatan publik dalam ritual keraton.
Mbak Rara memberikan klarifikasi via Instagram @rarapawang_cahayatarot. Ia mengaku hadir karena undangan dari seseorang bernama Romo Rekso untuk membantu acara Labuhan Parangkusumo.
"...kalau buat acara budaya aku pasti mau bantu gratis meskipun tidak diakui," tulisnya. Ia juga menegaskan sering memberikan dukungan doa untuk acara Keraton Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
Klarifikasi Resmi Keraton Yogyakarta Soal Insiden Tersebut
Menanggapi viralnya isu ini, Keraton Yogyakarta memberikan penjelasan resmi. Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, menegaskan seluruh pelaksanaan Labuhan adalah kewenangan penuh abdi dalem.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin
Din Syamsuddin: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan, Siap Jadi Penjamin
Guru Besar Kritik Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Profesional
Putusan PTUN Batalkan Sanksi Etik UI: Jimly Asshiddiqie Sebut Hakim Tak Paham Batas Hukum dan Otonomi Akademik