BNN Peringatkan Bahaya Gas Tertawa Whip Pink Pasca Kasus Lula Lahfah
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengonsumsi gas tertawa atau Whip Pink. Peringatan ini dikeluarkan setelah zat tersebut ramai diperbincangkan di media sosial diduga terkait dengan penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Apa Itu Gas Tertawa (N2O) dan Bahayanya?
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa gas tertawa mengandung Dinitrogen Oksida (N2O). Dalam suhu ruang, zat ini berbentuk gas tidak berwarna dan tidak mudah terbakar, dengan aroma dan rasa sedikit manis jika dihirup.
"N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen," tegas Suyudi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Efek Samping dan Risiko Kesehatan yang Mematikan
Penyalahgunaan N2O di luar konteks medis, seperti untuk inhalan, dapat menimbulkan euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan. Namun, Suyudi menegaskan bahwa praktik ini sangat berbahaya.
Artikel Terkait
Profil Chatib Basri: Ekonom Senior yang Diisukan Gantikan Purbaya sebagai Menkeu
Surat Tersangka Korupsi BGN ke Nanik Deyang Viral, Netizen Sebut Cepu dan Desak Kejagung Periksa Kepala BGN Baru
Profil Sony Sonjaya: Eks Wakil BGN yang Kabur dan Akhirnya Ditangkap
Penahanan Tersangka di KUHAP Baru 2025: Momentum & Mekanisme Perubahan Status dari Bebas ke Ditahan