Fakta Baru Kasus Suderajat: Penganiayaan Preman Sebelum Tuduhan Es Spons Terungkap

- Kamis, 29 Januari 2026 | 09:50 WIB
Fakta Baru Kasus Suderajat: Penganiayaan Preman Sebelum Tuduhan Es Spons Terungkap

Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi menyarankan Suderajat untuk melaporkan penganiayaan tersebut kepada kepolisian.

Pemeriksaan di Polsek Kemayoran dan Klarifikasi

Berdasarkan kronologi, insiden berawal saat Suderajat berjualan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1/2026). Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran, peneguran awal dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang khawatir adanya makanan berbahaya.

Setelah pemeriksaan dan uji laboratorium, tuduhan bahwa es mengandung spons terbukti keliru dan produk dinyatakan aman dikonsumsi. Dua oknum aparat, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Heri, telah meminta maaf kepada Suderajat.

Setelah dituduh, Suderajat sempat dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan dan baru dipulangkan sekitar pukul 03.00 WIB. Untuk mengganti dagangan yang rusak, ia diberi uang Rp 300 ribu.

“(Dikasih uang) sama Polisi atasannya Rp300 ribu. Sudah bonyok, baru dikasih,” ujar Suderajat, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa (27/1/2026). Uang itu ia gunakan untuk pulang ke Bogor.

Kondisi dan Dampak Pasca Kejadian

Setelah kejadian, Suderajat mengalami luka-luka akibat kekerasan. Ia mengaku tidak ada pertanggungjawaban lebih lanjut dari oknum aparat terkait lukanya.

“Boro-boro (dibawa ke rumah sakit) enggak. Pas bonyok baru dikasih duit, pulang aja. Engga ada yang minta maaf,” katanya.

Meski sempat pasrah, nasib Suderajat berubah setelah kasusnya viral. Ia mendapat simpati dan bantuan dari publik. Bahkan, Kapolsek Depok Kombes Pol Abdul Waras memberinya bantuan berupa uang tunai dan sepeda motor.


Halaman:

Komentar