“Pandangan tersebut seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi Indonesia sebelum ikut dalam skema pendanaan Dewan Perdamaian Gaza, agar kepedulian kemanusiaan tidak justru dimanfaatkan sebagai legitimasi politik pihak-pihak tertentu,” tandasnya.
Beban Anggaran Rp16,7 Triliun dan Prinsip Bantuan
Peringatan ini semakin krusial mengingat Indonesia diwajibkan membayar kontribusi mencapai Rp16,7 triliun untuk bergabung. Abbas menegaskan, bantuan kemanusiaan adalah prinsip penting, namun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
“Kalau Indonesia memang punya dana, membantu rekonstruksi Gaza tentu tidak masalah... Tapi kalau kondisi kita sedang cekak, tentu sumbangan itu harus disesuaikan dengan kemampuan kantong kita,” jelasnya.
Pertanggungjawaban Israel dan AS
Abbas juga menekankan keadilan dalam pendanaan rekonstruksi. Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab membangun kembali Gaza adalah Israel dan Amerika Serikat sebagai aktor utama penghancuran.
“Yang semestinya menyediakan dana sepenuhnya adalah Israel dan Amerika Serikat, karena merekalah yang menghancurkan dan memporak-porandakan Gaza,” tegas Abbas.
Respons Pemerintah Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan alasan Indonesia bergabung dengan Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan di Gaza.
“Kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” kata Jubir Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela.
Artikel Terkait
3 Hafiz 30 Juz SMA Al-Irsyad Purwokerto Diterima di Universitas Top Dunia: Kisah Inspiratif
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat, dan Cara Daftar CSO & AR
Hercules Bantah Klaim Menteri PKP: Siap Kosongkan Lahan Tanah Abang Jika Terbukti Milik Negara
War Tiket Haji Ala Konser: Benarkah Antrean Puluhan Tahun Akan Dihapus?