"Kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama beberapa puluh lantai, rencananya berapa? 40 lantai ini permintaan imam besar Istiqlal beberapa bulan yang lalu," sambung Presiden Prabowo.
Latar belakang dari rencana ini adalah keinginan Presiden untuk memastikan bahwa institusi seperti MUI memiliki kantor yang jelas dan terpusat di lokasi yang strategis.
Pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat
Selain pembangunan gedung, dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan rencana pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat. Lembaga baru ini nantinya akan bertugas mengelola potensi dana umat Islam Indonesia yang diperkirakan mencapai nilai sangat besar.
"Kalau nggak salah akan dibentuk lembaga pengelola dana umat, saya diberi laporan oleh Menteri Agama, dana umat kita semua kalau dikelola dengan baik jumlahnya Rp500 triliun setahun," ucap Prabowo.
Rencana ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana umat Islam lainnya secara lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan dua rencana besar ini—pembangunan gedung pusat di Bundaran HI dan pembentukan lembaga pengelola dana—pemerintah berupaya memperkuat peran serta kapasitas institusi Islam dalam mendukung pembangunan nasional.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?