"Kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama beberapa puluh lantai, rencananya berapa? 40 lantai ini permintaan imam besar Istiqlal beberapa bulan yang lalu," sambung Presiden Prabowo.
Latar belakang dari rencana ini adalah keinginan Presiden untuk memastikan bahwa institusi seperti MUI memiliki kantor yang jelas dan terpusat di lokasi yang strategis.
Pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat
Selain pembangunan gedung, dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan rencana pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat. Lembaga baru ini nantinya akan bertugas mengelola potensi dana umat Islam Indonesia yang diperkirakan mencapai nilai sangat besar.
"Kalau nggak salah akan dibentuk lembaga pengelola dana umat, saya diberi laporan oleh Menteri Agama, dana umat kita semua kalau dikelola dengan baik jumlahnya Rp500 triliun setahun," ucap Prabowo.
Rencana ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana umat Islam lainnya secara lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan dua rencana besar ini—pembangunan gedung pusat di Bundaran HI dan pembentukan lembaga pengelola dana—pemerintah berupaya memperkuat peran serta kapasitas institusi Islam dalam mendukung pembangunan nasional.
Artikel Terkait
Tanah Bergerak Tegal: 464 Rumah Rusak & 2.426 Jiwa Mengungsi | Update 2026
Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana di Warakas: CCTV Rekam Gelagat Syauqi Bawa Panci & Beli Racun Tikus
Video Cukur Kumis Viral: Fakta Hoax Penangkapan Wanita Berhijab
Pesulap Merah Dibongkar Adik Ipar: Tinggalkan Istri Sakit Hingga Meninggal, Kini Ngaku Poligami