Salinan Ijazah Jokowi Dibuka KPU, Relawan Sebut Tak Berpengaruh, Bonatua Silalahi Tetap Penasaran
Pembukaan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tanpa sensor oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus memicu perbincangan publik. Salinan dokumen pendidikan Jokowi ini akhirnya diserahkan kepada pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, setelah melalui proses hukum di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Respons Relawan Jokowi: Ijazah Bukan Informasi Rahasia
Menanggapi hal ini, relawan Jokowi, David Pajung, menyatakan bahwa pembukaan salinan ijazah tersebut tidak memiliki pengaruh apa pun. David menegaskan bahwa informasi ijazah bukanlah bagian dari data yang dikecualikan dan merupakan hak publik untuk mengetahuinya, selama memiliki legal standing untuk meminta.
"Pertanyaannya, apa yang dipermasalahkan dari situ? Tidak ada urusan Pak Jokowi di sini, karena KPU telah menyerahkan berdasarkan perintah KIP," ujar David. Ia juga menambahkan bahwa perbedaan cap dan tanda tangan legalisasi di setiap tahapan pencalonan Jokowi—dari Pilkada Surakarta, Pilkada DKI, hingga Pilpres—adalah hal yang wajar karena melibatkan pejabat dan periode waktu yang berbeda.
Bonatua Silalahi Belum Puas dan Akan Lanjutkan Penelitian
Di sisi lain, Bonatua Silalahi mengaku belum puas meski telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU. Menurutnya, dokumen yang diterimanya masih tergolong data sekunder yang belum terverifikasi, sehingga kurang memadai untuk penelitian akademis yang ketat.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri