Di negara-negara maju, fungsi legislatif memiliki pola kerja yang berbeda. Proses penyusunan undang-undang bukan kegiatan rutin tahunan yang membebani anggaran. UU dirancang dengan visi jangka panjang dan mampu mengantisipasi tantangan masa depan. Imbalan yang diterima anggota legislatif pun seringkali bersifat lebih sederhana, seperti honorarium rapat dan tunjangan transportasi.
Profesionalisme Anggota DPR sebagai Kunci
Idealnya, seorang anggota DPR adalah sosok profesional yang tidak hanya memiliki kemampuan politik, tetapi juga keahlian fungsional sesuai latar belakang pendidikannya. Dengan kualifikasi seperti ini, seorang wakil rakyat seharusnya tidak lagi bergantung pada banyak tenaga ahli.
Selain itu, aktivitas pengawasan seharusnya lebih banyak dilakukan di daerah pemilihan, mendekatkan diri dengan konstituen, dan bertempat tinggal di rumah sendiri, bukan mengutamakan fasilitas seperti rumah dinas.
Misi Kesejahteraan Rakyat yang Terabaikan
Amanah utama wakil rakyat adalah mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, bukan kelompok atau kerabatnya sendiri. Sayangnya, sistem rekrutmen yang sering kali lebih mengutamakan faktor finansial telah mendistorsi motivasi ini. Patut dipertanyakan, apakah masih akan ada yang berminat menjadi anggota DPR jika berbagai gaji dan tunjangan tetap yang menggiurkan dihapuskan?
Oleh karena itu, evaluasi mendalam terhadap kelembagaan, rekrutmen, dan sistem insentif DPR mutlak diperlukan untuk mengembalikan fungsi legislatif pada khittahnya yang sesungguhnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri