Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Dituding Panik Takut Dipenjara

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:50 WIB
Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Dituding Panik Takut Dipenjara

Roy Suryo Bantah Panik dan Serang Balik

Roy Suryo langsung membantah tudingan panik tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya justru tenang dan yang tidak tenang adalah pihak dari Solo, kota asal Presiden Jokowi.

"Enggak ada yang panik. Kalau tidak panik, tidak mungkin ada keterangan lagi 4 jam di Mapolesta Solo kemarin. Solo yang panik, kalau kita sama sekali tidak ada," balas Roy Suryo.

Roy juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini, yaitu terkait dugaan pencemaran nama baik, dianggapnya sebagai peradilan sesat. Ia bersikukuh bahwa inti persoalan seharusnya adalah pembuktian keaslian ijazah, yang menurutnya 99,9% bermasalah, dan akan terus dibuktikan melalui jalur Citizen Lawsuit (CLS).

Pertarungan Opini dan Proses Hukum yang Berlanjut

Debat ini semakin memanas dengan saling sindir mengenai kapasitas dan keahlian masing-masing. Roy Suryo meragukan latar belakang hukum Semar, sementara Semar menilai kecerdasan Roy telah "melampaui batas".

Di tengah semua itu, Mardiansyah Semar menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Presiden Jokowi asli 1000 persen. Sementara Roy Suryo tetap pada pendiriannya bahwa keaslian ijazah belum pernah diuji secara substantif di pengadilan pidana ini.

Publik kini menunggu keputusan akhir dari Irwasum Polri: apakah permohonan SP3 Roy Suryo Cs akan dikabulkan, ataukah proses hukum akan terus berlanjut hingga ke meja hijau seperti yang diprediksi Semar.


Halaman:

Komentar