Asal Muasal Isu Jokowi Masuk Wantimpres
Isu ini menguat bersamaan dengan kabar rencana reshuffle kabinet jilid 5 pada awal Februari 2026. Nama Jokowi muncul sebagai kandidat kuat anggota Wantimpres, lembaga yang bertugas memberi nasihat kepada Presiden berdasarkan UU No. 19 Tahun 2006.
Pengamat politik Agung Baskoro dari Trias Politika Strategis menilai wacana ini sebagai bentuk afirmasi hubungan politik yang sudah terjalin kuat. "Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal," katanya.
Kaitan dengan Reshuffle dan Dinamika Poros Politik
Isu ini juga dikaitkan dengan evaluasi kinerja menteri berbasis KPI dan penataan kabinet. Agung Baskoro menegaskan bahwa penunjukan Wantimpres tidak boleh dibaca sebagai kompensasi politik reshuffle, melainkan hak prerogatif presiden untuk memastikan kinerja kabinet optimal.
Dari sisi regulasi, jumlah anggota Wantimpres fleksibel, sehingga memungkinkan akomodasi keseimbangan politik, termasuk antara Poros Solo dan Istana Hambalang.
Dampak Politik dan Pesan dari Penolakan Jokowi
Secara politik, kehadiran mantan presiden di Wantimpres dapat menjadi simbol kesinambungan kebijakan. Namun, penolakan Jokowi mengirim pesan yang jelas: ia ingin benar-benar menjalani masa purnatugas jauh dari jabatan struktural negara.
Keputusan ini berhasil meredam spekulasi politik yang memanas dan memperjelas posisinya di awal pemerintahan Prabowo Subianto. Dengan pernyataan langsungnya, isu Jokowi menjadi Wantimpres untuk sementara dapat dianggap selesai.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Buka Suara: Pertemuan Rahasia dengan Jokowi, Syarat SP3, dan Nasihat Kesehatan yang Mengguncang
Eka Gumilar Meninggal Dunia: Tokoh Rekat Indonesia & Alumni 212 Wafat di Bogor
Mensos Gus Ipul Bantah Wali Kota Denpasar: Penonaktifan PBI BPJS Bukan Instruksi Presiden
6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya