Pihak Meta yang hadir saat sidak menjawab bahwa penghapusan konten tersebut berkaitan dengan mekanisme distribusi di platform mereka. Namun, Menkominfo Meutya Hafid tidak menerima alasan tersebut.
Ia menilai ada standar ganda atau double standards dalam penanganan konten. Konten-konten hoaks berbahaya di Indonesia, seperti yang terkait kesehatan, pemerintahan, atau isu SARA, seringkali lambat diturunkan.
Pertanyakan Transparansi Algoritma dan Data Pengguna
Lebih lanjut, Meutya Hafid juga mempertanyakan tingkat transparansi Meta kepada pemerintah Indonesia. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo hingga saat ini tidak mendapatkan informasi mendetail mengenai jumlah pengguna aktual di Indonesia maupun mekanisme algoritma yang digunakan untuk memoderasi dan mendistribusikan konten.
"Algoritma pun sampai sekarang enggak bisa dibuka," tegas Menkominfo Meutya Hafid, mendesak keterbukaan yang lebih besar dari perusahaan media sosial global tersebut.
Protes ini menyoroti ketegangan yang berkelanjutan antara pemerintah Indonesia dengan platform media sosial global mengenai kendali, transparansi, dan keadilan dalam moderasi konten digital di tanah air.
Artikel Terkait
Surat Telegram Siaga I TNI Dinilai Langgar Konstitusi: Analisis Lengkap & Tuntutan Koalisi Sipil
Defisit APBN Rp135,2 Triliun: JK Peringatkan Risiko Gagal Bayar Utang Indonesia
7 Alasan Skateboard Populer di Kalangan Anak Muda: Dari Gaya Hidup hingga Komunitas
Polwan di Rote Ndao Curi Uang Rp 1,1 Juta di Salon, Ini Kronologi Lengkapnya