Namun, video itu kemudian direproduksi dan dimanipulasi dengan teknologi AI sehingga memuat narasi yang sama sekali berbeda. "Yang selanjutnya mereka rekayasa menjadi video yang menyebutkan seorang elite di republik ini, dengan nama dan jumlah dana spesifik, yang mereka reproduksi menggunakan aplikasi AI yang sangat marak dewasa ini," jelasnya.
Rismon menekankan bahwa hal ini menjadi bukti autentik bahwa dirinya bukanlah pembuat video kontroversial tersebut. "Ini merupakan bukti autentik bahwa bukan saya yang memproduksi video itu, karena autentiknya ada di sini sebagai jejak digital yang tidak terbantahkan," tegas pakar digital forensik itu.
Latar Belakang Laporan Jusuf Kalla
Sebelumnya, Jusuf Kalla telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah mengenai pendanaan isu ijazah Jokowi.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk ijazah Pak Jokowi, dan itu jelas tidak saya lakukan," kata JK.
JK mengaku merasa terhina dengan kabar tersebut. Menurutnya, tuduhan itu tidak etis mengingat hubungan kerjanya dengan Jokowi selama lima tahun dalam pemerintahan. "Sangat tidak etis bagi saya. Bang Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya, bersama-sama di pemerintahan selama 5 tahun. Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidikinya?" tutur JK.
Artikel Terkait
Cara Download Video YouTube Gratis 2024: Panduan Lengkap & Aman
3 Hafiz 30 Juz SMA Al-Irsyad Purwokerto Diterima di Universitas Top Dunia: Kisah Inspiratif
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat, dan Cara Daftar CSO & AR
Hercules Bantah Klaim Menteri PKP: Siap Kosongkan Lahan Tanah Abang Jika Terbukti Milik Negara