Din juga menduga adanya pihak tertentu yang berada di balik aksi ketiganya dalam mengorkestrasi pernyataan JK. "Walaupun ada di antara kami yang menengarai ya, baik Ade Armando, Abu Janda, dan seorang lagi Grace Natalie, ada beking-bekinnya katanya, ya," tuturnya.
Mengenai waktu pelaporan, Din belum bisa memastikan secara detail. Namun, ia menyebutkan bahwa pelaporan paling lambat akan dilakukan pada awal Mei mendatang. "Terserah advokat nanti. Dalam waktu dekat, mungkin di dalam bulan April ini juga, atau paling lama awal Mei nanti itu," ucapnya.
Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh advokat bernama Paman Nurlette yang menilai keduanya mengunggah video ceramah JK di UGM yang telah dipotong.
Menanggapi laporan tersebut, Ade Armando mengaku bingung dengan substansi laporan yang ditujukan kepadanya. "Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya, yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade Armando saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, Abu Janda menilai laporan yang dilayangkan terhadapnya merupakan bentuk dendam politik. "Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," jelas dia.
Artikel Terkait
Maia Estianty Cuek Tak Salaman dengan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi, Netizen Soroti Sikapnya
ICW Temukan Dugaan Markup Hingga Monopoli dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemakaman Viral Thailand: Pria Sewa Penari Coyote di Depan Peti Mati Sebagai Permintaan Terakhir
Viral Klaim WNI Jadi Tentara Israel: Fakta Terbaru yang Terkuak