MULTAQOMEDIA.COM - Aliansi 40 Ormas Islam mendatangi Bareskrim Polri untuk mendesak penindakan hukum terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda. Ketiganya dilaporkan terkait dugaan pemfitnahan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melalui potongan video ceramah yang dinilai menyesatkan.
Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur MN KAHMI, Syamsul Qomar, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Bareskrim adalah untuk mengawal proses hukum yang telah dilaporkan. "Kami meminta Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Syamsul menambahkan, pengawalan ini menjadi penting karena para terlapor tidak menunjukkan rasa bersalah atau permintaan maaf. "Mereka merasa apa yang disampaikan adalah kebenaran, padahal ceramah Pak JK di UGM selama lebih dari 30 menit adalah bagian dari upaya menyampaikan informasi tentang perdamaian, baik di dunia maupun di Indonesia," tegasnya.
Artikel Terkait
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit dan Jalani Pengobatan
Trump Jadikan Gedung Putih Leasing Moral: Sportswashing LIV Golf Saudi dan Keruntuhan Etika Presiden
Waspada Penipuan Bansos: Cara Menghindari Modus Link Palsu dan Permintaan Data Pribadi
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Ada Tax Amnesty Baru, Ancaman Sikat Aset di Luar Negeri Jika Tak Direpatriasi