Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menghadirkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022. Sidang perdana kasus dugaan korupsi ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. Nadiem menyebut nama Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum mengenai keberadaan tim shadow.
"Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari 'tim shadow' itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian," ujar Nadiem saat diperiksa sebagai terdakwa.
Nadiem menjelaskan bahwa tim shadow yang dibentuknya terdiri dari individu-individu yang memiliki keahlian di bidang teknologi. Menurut Nadiem, saat menjabat sebagai Presiden, Jokowi memberikan mandat untuk menjadikan digitalisasi pendidikan sebagai program prioritas.
"Di dalam dua rapat, di luar daripada pergantian dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional, Bapak Presiden di dalam rapat memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi prioritas," ungkap Nadiem.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara: Kelalaian Keselamatan Kerja Tewaskan 22 Karyawan
Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos: 40 Ormas Islam Desak Proses Hukum Transparan
Kasus Pemukulan Wakil Ketum PSI Berakhir Damai, Polres Metro Menteng Terapkan Restorative Justice
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo, Ini Profil Sigit Pratomo Alumni UGM yang Jadi Penggugat