Insiden ini menyoroti tajam kinerja Luky Alfirman, yang saat itu bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan pengelolaan APBN sebagai Dirjen Anggaran. Publik mempertanyakan bagaimana seorang birokrat senior dengan gelar doktor ekonomi dari University of Colorado bisa kecolongan oleh celah software yang mengakibatkan pengadaan 21.801 unit motor listrik tetap berjalan.
Luky Alfirman bukanlah nama baru di Kemenkeu. Sejak bergabung pada 1995, ia memiliki rekam jejak yang mentereng, termasuk sebagai Chief of Staff Menteri Keuangan, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, hingga Dirjen Perimbangan Keuangan. Namun, karier panjangnya kini tercoreng oleh isu inefisiensi dan lemahnya pengawasan sistem di bawah kepemimpinannya.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana tetap bergeming dan mengonfirmasi bahwa belasan ribu unit motor listrik telah dibeli untuk menunjang mobilitas operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025. Perbedaan sikap antara Menkeu yang menolak dan BGN yang tetap melakukan pengadaan menunjukkan adanya koordinasi yang buruk serta kegagalan sistem filtrasi anggaran di tubuh DJA yang selama ini dianggap sebagai benteng APBN.
Kini, meskipun Kemenkeu berjanji telah memperbaiki sistem agar tidak kembali bocor, publik telah melihat adanya celah dalam akuntabilitas belanja negara yang melibatkan pejabat setingkat eselon I.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?