Data Nasional: 23 Kasus Positif Hantavirus di Indonesia
Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 23 kasus konfirmasi positif hantavirus di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 13 persen. "Kasus konfirmasi yang ditemukan merupakan penyakit HFRS strain Seoul Virus," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
Sebaran Kasus Hantavirus di Berbagai Daerah
Penyebaran kasus tercatat di sejumlah wilayah Indonesia, dengan DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, masing-masing enam kasus. Berikut rinciannya:
- DKI Jakarta: 6 kasus
- DI Yogyakarta: 6 kasus
- Jawa Barat: 5 kasus
- Banten, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara: masing-masing 1 kasus
Cara Pencegahan Penularan Hantavirus
Masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap waspada. Langkah pencegahan yang direkomendasikan meliputi:
- Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
- Rutin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Menggunakan masker saat berada di tempat kotor atau berisiko tinggi
- Menjaga kebersihan tempat tinggal dan tempat kerja
- Menyimpan makanan dan minuman dalam wadah tertutup
- Menutup seluruh lubang di dalam dan luar rumah untuk mencegah tikus masuk
- Menghindari kontak langsung dengan tikus atau kotorannya
Sejarah Hantavirus di Indonesia
Virus ini sudah terdeteksi di Indonesia sejak 1980-an, terutama di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Cilacap, Makassar, Batam, Semarang, dan Jakarta. Namun, temuan terbaru menunjukkan bahwa tikus pembawa virus Seoul sudah mulai memasuki permukiman, termasuk di Kepulauan Seribu.
Hantavirus mulai mendapat perhatian dunia pada 1951 saat wabah virus Hantaan menyerang lebih dari 2.000 pasukan PBB di Korea Selatan. Angka kematian akibat virus ini berkisar antara lima hingga 15 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan virus flu A-H1N1 yang hanya 0,8 persen.
Jika Anda mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri badan, atau sesak napas setelah berada di area berisiko, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Artikel Terkait
DPR Resmi Lantik Adela Kanasya Adies Gantikan Adies Kadir untuk Periode 2026-2029
Wanita Indramayu Korban TPPO Pengantin Pesanan di China: Terlantar di Panti Jompo Usai Alami Kekerasan Fisik dan Seksual
Rupiah Tembus Rp 17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Nadiem Makarim Bersyukur Dapat Tahanan Rumah, Siap Jalani Operasi dan Tetap Kooperatif dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp809 M