MULTAQOMEDIA.COM – Seorang wanita muda asal Indramayu, Jawa Barat, bernama Kusnia (21), mengalami nasib tragis setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus "pengantin pesanan" di China. Kasus ini bermula dari tawaran pekerjaan di restoran yang ternyata hanya kedok untuk menjebak korban ke dalam praktik pernikahan paksa.
Melalui sebuah video permohonan, Kusnia meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan pemerintah pusat untuk segera memulangkannya ke Indonesia. Saat ini, kondisi Kusnia sangat memprihatinkan dan terlantar di negeri asing.
Modus TPPO: Iming-Iming Gaji Besar Berujung Pernikahan Paksa
Kusnia awalnya ditawari pekerjaan di sebuah restoran di China oleh dua orang warga Indonesia. Tergiur dengan janji gaji besar, ia pun menyetujui tawaran tersebut. Namun, sesampainya di China, kenyataan pahit menanti. Ia tidak bekerja di restoran, melainkan dipaksa menjadi "pengantin pesanan" untuk seorang pria warga negara setempat.
"Awalnya dijanjikan kerja restoran, tapi malah dinikahkan. Katanya ada uang mahar Rp400 juta, tapi kenyataannya korban hanya diberi Rp20 juta," tulis keterangan dalam laporan pihak keluarga, Selasa (12/5/2026).
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?