Pemakzulan Sara Duterte: Pelajaran Politik untuk Indonesia dan Nasib Gibran
Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte oleh parlemen pada 12 Mei 2026 menjadi sorotan utama politik Asia Tenggara. Peristiwa ini bukan sekadar proses hukum, melainkan pertarungan kekuasaan antar-elite yang terbuka di depan publik. Konflik antara keluarga Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr. telah berubah dari koalisi politik menjadi perang politik terbuka. Ketika Sara Duterte dimakzulkan dengan dukungan mayoritas parlemen, publik melihat bahwa hukum dan kekuasaan bergerak dalam satu arena: perebutan pengaruh menuju pemilu berikutnya. Pertanyaan besarnya, apakah dinamika serupa bisa terjadi di Indonesia terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?
Politik Filipina: Personal dan Penuh Dinasti
Filipina memiliki tradisi politik personalistik dengan dominasi dinasti politik. Ketika hubungan Marcos dan Duterte memburuk, institusi negara ikut terseret. Pemakzulan Sara Duterte tidak bisa dilihat semata-mata sebagai proses hukum atas dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana rahasia. Secara substantif, proses ini memperlihatkan upaya kubu Marcos Jr. untuk melemahkan pengaruh Duterte menjelang kontestasi politik berikutnya. Impeachment di Filipina menjadi instrumen politik sekaligus hukum. Dalam sistem presidensial, langkah ini berisiko memicu polarisasi elite, ketidakstabilan birokrasi, hingga konflik horizontal. Filipina memiliki sejarah panjang rivalitas elite yang melibatkan militer, polisi, dan mobilisasi massa.
Indonesia: Tidak Sepenuhnya Aman
Indonesia berbeda dengan Filipina dalam banyak hal. Sistem politik Indonesia relatif lebih terkonsolidasi setelah reformasi. TNI tidak lagi menjadi pemain politik langsung, dan mekanisme konstitusional lebih ketat. Namun, bukan berarti wacana pemakzulan terhadap Gibran tidak memiliki dimensi politik yang serius. Dorongan pemakzulan lebih banyak datang dari kelompok oposisi, aktivis demokrasi, dan akademisi. Mereka menyoroti kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada Pilpres 2024 serta dugaan konflik kepentingan karena hubungan keluarga dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Secara politik, situasi Gibran berbeda jauh dibanding Sara Duterte. Ada tiga alasan utama. Pertama, belum ada pecah kongsi terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan Gibran. Stabilitas pemerintahan masih bergantung pada soliditas keduanya. Kedua, koalisi pemerintah di parlemen Indonesia sangat besar. Tanpa retaknya dukungan partai-partai utama, pemakzulan hampir mustahil terjadi. Ketiga, konstitusi Indonesia membuat proses pemakzulan sangat berat. Harus ada dugaan pelanggaran hukum berat atau perbuatan tercela yang dibuktikan secara konstitusional melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi sebelum sampai ke MPR. Pemakzulan di Indonesia tidak mudah dijadikan alat politik praktis seperti di Filipina.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jember Resmi Dijatuhi Sanksi Teguran Keras Gerindra Usai Viral Merokok dan Main Gim Saat Rapat
Ayu Aulia Minta Maaf dan Cabut Pengakuan Hamil Ridwan Kamil Serta Bupati Bintan, Sebut Halusinasi Akibat Efek Obat
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Tembus Rp27,9 Miliar, Naik Hampir Rp400 Juta dalam Setahun
Perempuan Autis di Semarang Hamil 5 Bulan Usai Diduga Diperkosa Oknum LSM