MULTAQOMEDIA.COM - Empat anggota Brimob ditikam di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah menghadiri acara misa syukur dan pelantikan salah satu personel Brimob. Insiden penikaman Brimob di Labuan Bajo ini terjadi di Dusun Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Kamis (11/6/2026) dini hari.
Keempat korban yang merupakan anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTT mengalami luka tusuk akibat senjata tajam. Mereka segera dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Kasus penikaman ini kini ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari Propam Polda NTT dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD). Tim gabungan dibentuk untuk mengungkap kronologi lengkap, motif penikaman, serta pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam insiden penikaman Brimob di Labuan Bajo ini masih terus didalami. Hingga Kamis sore, pihak TNI belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas maupun status pihak yang diduga terlibat.
Kronologi Penikaman Brimob di Labuan Bajo
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula setelah sejumlah anggota Brimob menghadiri misa syukur dan acara pelantikan salah satu personel Brimob pada Rabu (10/6/2026) malam. Acara tersebut awalnya berlangsung aman hingga memasuki dini hari.
Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTT, AKP Antonio Cortareal menjelaskan, sekitar pukul 01.00 Wita, empat anggota Brimob hendak pulang dari lokasi acara. Saat itu, mereka berpapasan dengan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penikaman.
Menurut Antonio, seorang terduga pelaku tiba-tiba menendang Bripda Rivaldo tanpa alasan yang jelas. Melihat rekannya diserang, anggota Brimob lainnya berusaha melerai agar situasi tidak semakin memanas.
Artikel Terkait
BEM UI Demo Besar di Bundaran HI: Seruan Indonesia Bangkrut dan 5 Tuntutan ke Pemerintah
Konferensi Pers Raffi Ahmad Ricuh: Wartawan Dilarang Masuk Saat Klarifikasi Kasus Suap Impor Blueray Cargo
Sony Sonjaya Bocorkan 26 Nama di Kasus Korupsi BGN, Deretan Pejabat Serentak Bantah
Jokowi Wajib Hadir di Sidang Ijazah Palsu: Pakar Hukum Ungkap Konsekuensi Jika Absen