Kronologi Penangkapan Roy Suryo Usai Salat Subuh, Belum Sempat Mandi Dibawa Polisi

- Jumat, 19 Juni 2026 | 05:25 WIB
Kronologi Penangkapan Roy Suryo Usai Salat Subuh, Belum Sempat Mandi Dibawa Polisi












MULTAQOMEDIA.COM - Refly Harun, perwakilan penasihat hukum Roy Suryo, mengungkap kronologi penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6). Roy Suryo ditangkap tepat setelah menunaikan ibadah salat subuh. Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu disebut belum sempat mandi saat dibawa polisi.




Refly menyampaikan keterangan tersebut usai menemui Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan, dirinya sempat bersama Roy Suryo hingga pukul 00.30 WIB dalam sebuah acara di Bandung, Jawa Barat. Setelah acara usai, mereka berpisah.




"Mas Roy bercerita kepada saya tadi, saya temui di Subdit Kamneg, di ruang Subdit Kamneg, dia mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat salat subuh. Jadi, belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dipaksa untuk dibawa ke Polda Metro (Jaya)," kata Refly kepada awak media.




Di sisi lain, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang juga telah berstatus tersangka dalam kasus yang sama, turut dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. Ia diangkut saat hendak menjalani ujian disertasi. Refly menyebut, Dokter Tifa dijadwalkan melaksanakan ujian disertasi pada pukul 08.00 WIB, namun satu jam sebelumnya ia sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.




"Dokter Tifa hendak ujian disertasinya, seminar hasil. Pukul 8 dia mau ujian, pukul 7 dia ditangkap. Padahal dia mau pergi ke suatu tempat untuk ujian tersebut," imbuhnya.




Menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly menyatakan akan melakukan pembelaan. Ia menilai tindakan Polda Metro Jaya tidak profesional dan melayangkan protes keras. Refly meyakini bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa bukanlah kriminal.




"Kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan. Tapi, ini kan hal yang terkait sesuatu yang debatable, masih berdebat kita apakah yang dilakukan Mas Roy dan Dokter Tifa itu adalah benar pencemaran nama baik, benar fitnah," imbuhnya.




Menurut Refly, bisa saja Roy Suryo dan Dokter Tifa benar karena hingga saat ini belum ada informasi pasti soal keaslian ijazah Jokowi. Sebagai penasihat hukum, Refly menegaskan kliennya tidak bersalah dan melayangkan protes atas penangkapan serta penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.




"Tidak ada alasan (penyidik menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa), belum sempat tanda tangan, tidak ada indikasi mau melarikan diri, tidak ada surat dan lain sebagainya dan lain sebagainya," bebernya.

Komentar