Kisah Suci Nitia Edward: Dari Honorer ke Istri Siri Bupati, Kini Terseret OTT KPK

- Kamis, 02 Juli 2026 | 00:25 WIB
Kisah Suci Nitia Edward: Dari Honorer ke Istri Siri Bupati, Kini Terseret OTT KPK

Dalam acara resmi pemerintahan, yang mendampingi tetaplah istri pertama. SC lebih banyak berada di balik layar. Namun, menurut informasi dalam perkara yang kini ditangani penyidik, ia disebut sebagai sosok yang dipercaya membantu komunikasi dengan kontraktor dan proyek-proyek penting. Benar-benar paket low profile, high influence.

Lalu datanglah malam yang mengubah segalanya. KPK menggelar operasi tangkap tangan dengan kecepatan tinggi. SC ikut diamankan bersama 10 orang lainnya dan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan aliran dana dalam kasus suap dan jual-beli jabatan. Sebelumnya, Bupati dan Sekda sempat tidak berada di lokasi sebelum akhirnya menyerahkan diri pada malam hari.

Perjalanan hidup SC memang luar biasa. Dari honorer, menjadi istri siri seorang bupati, lalu mendadak menjadi perhatian nasional karena ikut terseret dalam OTT KPK. Kariernya melesat vertikal, sayangnya bukan ke panggung penghargaan, melainkan ke ruang pemeriksaan.

Yang membuat rakyat geleng-geleng kepala bukan sekadar kisah cintanya, melainkan dugaan korupsinya. Lagi-lagi uang rakyat diduga menjadi korban. Lagi-lagi jabatan diduga berubah menjadi komoditas. Kuansing seperti sedang kena kutukan. Bupati berganti, cerita hebohnya tetap langganan.

Namun perlu diingat, semua pihak yang diperiksa tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Biarlah pengadilan yang menentukan siapa bersalah dan siapa tidak. Sementara rakyat hanya berharap satu hal: cukuplah jalan berlubang, jangan lagi integritas pemerintahan ikut berlubang.

Sebab jika amanah terus dijadikan proyek keluarga, jangan heran kalau setiap musim politik, yang panen bukan padi, melainkan operasi tangkap tangan. Kuansing pantas dikenal karena pacu jalurnya, bukan karena antrean pejabatnya menuju ruang pemeriksaan KPK.


Halaman:

Komentar