Ketum MUI Tegaskan Koruptor Layak Dihukum Mati: Jangan Berlindung di Balik HAM

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:25 WIB
Ketum MUI Tegaskan Koruptor Layak Dihukum Mati: Jangan Berlindung di Balik HAM

Dalih HAM untuk Membela Koruptor Tidak Tepat

Anwar juga mengkritik pihak-pihak yang menggunakan isu Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menolak hukuman berat bagi koruptor. Menurutnya, alasan tersebut tidak tepat jika justru mengabaikan hak hidup masyarakat yang menjadi korban akibat praktik korupsi. Dia menyebut, para pembela koruptor sering berlindung di balik aturan HAM agar pelaku tidak dihukum.

Sementara dalam perspektif Islam, kata dia, HAM itu bukan sesuatu yang absolut. "Ketika atas nama HAM tapi kemudian bertentangan dengan HAM itu sendiri, ya tidak bisa dong," tegas dia.

Prinsip Maqashid Syariah sebagai Landasan

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Jawa Timur itu juga menjelaskan, dalam ajaran Islam terdapat konsep maqashid asy-syariah, yakni tujuan utama ditetapkannya syariat. Salah satu prinsip pokoknya adalah hifzhun nafs atau menjaga keselamatan jiwa manusia. Menurutnya, praktik korupsi bertentangan dengan prinsip tersebut karena menghilangkan hak masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, untuk memperoleh kehidupan yang layak.

Selain itu, MUI juga mengajak ulama dan aparat penegak hukum memperkuat kerja sama dalam memberantas korupsi secara tegas, sekaligus mencari solusi atas persoalan sosial lain yang membebani masyarakat, termasuk maraknya pinjaman online ilegal.


Halaman:

Komentar