Menhut Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Tapi Sudah Dikembalikan 17 Hari Sebelum OTT KPK

- Jumat, 03 Juli 2026 | 12:00 WIB
Menhut Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Tapi Sudah Dikembalikan 17 Hari Sebelum OTT KPK

MULTAQOMEDIA.COM - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui pernah menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Namun, ia menegaskan amplop tersebut telah dikembalikan jauh sebelum Suhardiman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Raja Juli menjelaskan bahwa pertemuan dengan Suhardiman Amby terjadi dalam agenda audiensi resmi di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Audiensi tersebut bersifat terbuka dan telah diumumkan secara transparan.

"Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi di-publish di media sosial saya maupun kementerian. Ada daftar hadir dan notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan atau kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli kepada wartawan, Jumat (3/7).

Menurutnya, setelah audiensi selesai, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop tertutup map. Raja Juli langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop itu.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ungkap Raja Juli.

Namun, amplop tidak bisa langsung dikembalikan pada hari yang sama karena ajudan harus tetap bertugas mendampingi. Amplop baru berhasil dikembalikan pada 12 Juni 2026, atau 10 hari setelah diterima.

"Ternyata tidak bisa (dikembalikan pada) 5 Juni, ajudan saya harus tetap menempel pada saya, membantu saya, karena pada tanggal 5 Juni saya bertemu dengan Jamdatun dalam urusan lain di Ditjen PHL. Akhirnya saya katakan, kalau begitu Jumat depan, tanggal 12 Juni," papar Raja Juli.

"Hari Kamisnya tanggal 11 Juni, Pak Sekjen mengeluarkan surat jalan, surat tugas kepada ajudan saya untuk mendatangi Bupati Kuantan Singingi. Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi," sambung politikus PSI itu.


Halaman:

Komentar