Menhut Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Tapi Sudah Dikembalikan 17 Hari Sebelum OTT KPK

- Jumat, 03 Juli 2026 | 12:00 WIB
Menhut Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Tapi Sudah Dikembalikan 17 Hari Sebelum OTT KPK

Raja Juli menegaskan bahwa amplop telah dikembalikan lebih dari dua pekan sebelum OTT KPK yang terjadi pada 29 Juni 2026.

"Jadi tanggal 12, Jumat, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terima ada fotonya. Saya akan lihatkan kepada teman-teman media," ucap Raja Juli sambil menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih milik Bupati Kuansing.

"Tanggal 12 Juni pukul 14.57 (WIB)," imbuhnya.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap terkait jabatan Sekda Kuansing. Ia diduga menerima suap berupa mobil senilai Rp 2 miliar untuk meloloskan Zulkarnain sebagai sekda.

Dalam perkembangannya, KPK juga menemukan dugaan penerimaan dana lain oleh Suhardiman terkait pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). KPK menyebut bahwa dalam hal ini, Pemda berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas Kementerian Kehutanan.

Uang yang diminta Suhardiman berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) milik para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). KPK kini tengah menelusuri dugaan aliran uang setelahnya terkait pelepasan hutan tersebut.

Mengenai pelepasan kawasan hutan, Raja Juli mengaku tidak pernah menerbitkan SK untuk kawasan Kuansing.

"Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya, saya keluarkan jadi APL (Area Penggunaan Lainnya)," ucapnya.

"Sekali lagi kembali pada apa yang saya sampaikan, saya memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Saya akan bekerja sama dan akan kooperatif dengan KPK. Saya ulang, secara pribadi seorang yang tumbuh dalam tradisi di ormas, NGO dan politik serta keluarga yang antikorupsi. Saya sudah melaksanakan usaha saya untuk memberantas korupsi dengan mengembalikan amplop yang bukan hak saya. Jadi sekali lagi, amplopnya sudah dikembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan di Kuantan Singingi," sambungnya.


Halaman:

Komentar