"Belum, belum, sampai saat ini pun masih dalam pemeriksaan tim dokter," jelasnya.
Saat ini, Muhammad Farhan masih berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, berdasarkan hasil observasi awal, ia diperkirakan akan menjalani rawat inap. Keputusan akhir mengenai apakah wali kota akan dirawat inap atau diizinkan beristirahat di rumah sepenuhnya bergantung pada rekomendasi dokter.
"Apakah beliau rawat inap, apakah beliau bisa istirahat di rumah atau bagaimana, itu menjadi keputusan dari dokter," tambah Henryco.
Dijelaskan lebih lanjut, kondisi Farhan mulai menurun saat ia masih berada di ruang kerja setelah menerima kunjungan tamu. Tiba-tiba, ia merasakan gejala tidak sehat yang membuatnya tidak dapat melanjutkan aktivitas.
"Setelah menerima tamu beliau baru mulai kerasa tidak sehat kayaknya begitu. Jadi beliau tidak hadir di rapat paripurna yang pertama tidak hadir," pungkasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Soroti Porsi Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Terlalu Kecil, Ini Pesan ke Kepala BGN
Hary Tanoe Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC Bank
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Politikus Senior Nasdem Berpulang di RS Brawijaya
Kaca Gedung BGN Pecah Bukan karena Penembakan, Ini Penyebabnya