Tim Hukum Merah Putih Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlarut-larut dan Minta MA Perjelas Aturan

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 01:50 WIB
Tim Hukum Merah Putih Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlarut-larut dan Minta MA Perjelas Aturan

Suhadi juga menyoroti bahwa pengajuan praperadilan yang berulang kali ini dinilai mengganggu jadwal sidang pembuktian yang telah ditentukan. Ia menambahkan, tidak adanya batasan jumlah pengajuan praperadilan saat ini menjadi celah hukum yang dimanfaatkan.

"Kalau kita melihat semangat dari persoalan ini, berarti itulah yang kami maksudkan di sini sebagai bentuk daripada kekosongan hukum," ucap Suhadi.

"Karena tidak ada yang ngatur nih, ya. Tidak ada yang mengatur berkaitan dengan masalah berapa kali sih sebetulnya prapid itu boleh dilakukan," sambungnya.

Oleh karena itu, THMP telah mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta penerbitan aturan yang lebih jelas mengenai batasan pengajuan praperadilan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan proses hukum dan memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sebagai informasi, Roy Suryo sebelumnya telah mengajukan praperadilan jilid IV yang menggugat pencekalan terhadap dirinya. Gugatan tersebut telah didaftarkan dan mulai disidangkan pada Jumat (7/8/2026), meskipun akhirnya ditunda.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini