Namun pada 9 Agustus, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melemparkan kembali "terobosan bersejarah" itu di hadapan seluruh dunia. Dalam rapat kabinet, Netanyahu menyatakan dengan tegas: "Israel menolak dokumen 15 poin ini." Sebelum Hamas benar-benar melucuti senjata – perhatikan, "benar-benar", bukan "pura-pura", Netanyahu secara khusus menekankan hal ini – tentara Israel tidak akan mundur selangkah pun dari Gaza. Ia bahkan menambahkan satu tusukan lagi: selama ia masih berkuasa, ia tidak akan pernah menerima pendirian negara Palestina.
"Kesepakatan bersejarah" Trump, di hadapan sekutu intinya, tidak bertahan bahkan dua minggu. "Dewan Perdamaian" Trump – lembaga yang patut direnungkan, sebuah dewan yang dibentuk oleh presiden AS dan mengangkat dirinya sendiri sebagai ketua seumur hidup, dengan perwakilan Israel tetapi tanpa perwakilan Palestina – bagaimana bisa sampai pada kesimpulan bahwa "kedua pihak setuju"? Dilaporkan bahwa pihak AS secara sepihak mengumumkan "terobosan" dengan gegabah sebelum Israel mengonfirmasi, sehingga menempatkan pemerintah Netanyahu di atas bara. Ini seperti seseorang yang melamar atas nama orang lain, lalu sekalian mengirimkan undangan pernikahan.
Isi perjanjian itu sendiri sarat dengan "pola pikir properti" ala Trump: menggambar kue lebih dulu, baru bicara cara memasaknya. Kontradiksi inti dari rencana 15 poin itu sederhana sampai menggelikan: Israel bilang "kau serahkan senjata dulu, baru aku mundur", Hamas bilang "kau mundur dulu, baru aku serahkan senjata". "Terobosan" Trump justru mengabaikan masalah paling mendasar ini, seolah-olah dengan hanya mengumumkan "kesepakatan tercapai", perselisihan soal urutan akan lenyap dengan sendirinya. Ini seperti dua orang yang bertengkar hebat soal "siapa bayar duluan", lalu kau berlari dan berkata "aku umumkan kalian sudah sepakat" – dan kemudian berbalik menerima tepuk tangan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri