MULTAQOMEDIA.COM - Polisi berhasil membongkar aksi nekat seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengaku menjadi korban penculikan. Aksi sandiwara ini dilakukan semata-mata untuk menguras uang orang tuanya hingga Rp90 juta.
Kronologi Aksi Sandiwara Penculikan Mahasiswa Makassar
Mahasiswa berinisial EE (23) ini awalnya dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya. Orang tua EE kemudian menerima pesan mengancam dari seseorang yang mengaku telah menculik dan menyekap anak mereka. Dalam pesan singkat tersebut, pelaku meminta uang tebusan dan mengancam akan mencelakai EE jika permintaan tidak segera dipenuhi.
Polisi Temukan Fakta di Balik Laporan Penculikan
Laporan orang tua EE langsung ditindaklanjuti oleh Tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan EE di sebuah rumah kos di Kota Makassar pada Rabu pagi (12/8/2026). Namun, alih-alih dalam kondisi disekap, EE justru ditemukan sedang bersama seorang teman perempuannya.
Dari hasil pendalaman dan interogasi, penyidik mengungkap fakta mengejutkan. Dugaan penculikan tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh EE sendiri. Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, membenarkan bahwa EE sengaja membuat skenario palsu untuk mengelabui orang tuanya.
Motif Gaya Hidup Hedonisme di Balik Aksi Nekat
"Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya korban itu sendiri. Dia membuat sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya," ungkap AKP Sangkala.
Polisi menduga kuat motif utama aksi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup hedonis EE. Uang tebusan yang direncanakan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.
"Dengan kebutuhan sehari-hari, kehidupan hedonnya sehingga muncul pemikiran untuk mendapatkan uang dari orang tuanya dengan cara memeras orang tuanya dengan berpura-pura bahwa dia sementara diculik dan disekap," jelasnya.
Barang Bukti dan Proses Hukum yang Menanti EE
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengirim pesan ancaman kepada orang tua EE. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum terhadap EE. Polisi juga masih menunggu sikap orang tua EE selaku pelapor untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum atau diselesaikan melalui jalur pembinaan keluarga.
Artikel Terkait
Ekspor 1.928 Monyet Ekor Panjang ke AS dan China: Indonesia Buka Lagi Keran Perdagangan Satwa Riset Bernilai Rp137 Miliar
Dua Anggota PPPK Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Saat Razia, Begini Respons Instansi
MC Challenge Hafalan Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project: Pengakuan Ega Siahaan dan Peran Wanita Berinisial R
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penistaan Agama: Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Festival Musik