Nasib R dan E Ditentukan Malam Ini: Polisi Gelar Perkara Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Nasib R dan E Ditentukan Malam Ini: Polisi Gelar Perkara Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Siap-siap Pindah Tidur ke Sel? Nasib Pembuat Challenge Al-Qur'an Berhadiah Miras Diputus Malam Ini

MULTAQOMEDIA.COM - Polres Metro Jakarta Utara segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum dua terduga pelaku pembuat tantangan atau challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras). Dua pihak yang kini menjalani pemeriksaan intensif tersebut adalah seorang perempuan berinisial R dan seorang laki-laki berinisial E.

Plh. Kapolres Jakarta Utara Kombes Oki Waskito menyatakan bahwa penentuan status kedua terduga pelaku akan diputuskan paling lambat esok hari melalui proses gelar perkara. Proses ini menjadi penentu apakah kasus dugaan penistaan agama tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik).

"Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik," ucap Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini