Oki memastikan bahwa R dan E yang saat ini berada di Mapolres Jakarta Utara merupakan dua sosok yang terekam dalam video viral saat konser The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol. Keduanya kini menghadapi ancaman penetapan status sebagai tersangka.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Dua yang kita arah penyidikan," kata Oki menegaskan.
Jika terbukti memenuhi unsur pidana dalam gelar perkara nanti, nasib keduanya akan semakin berada di ujung tanduk.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebutkan bahwa terduga pelaku tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras ini berpotensi dijerat menggunakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri