Oki memastikan bahwa R dan E yang saat ini berada di Mapolres Jakarta Utara merupakan dua sosok yang terekam dalam video viral saat konser The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol. Keduanya kini menghadapi ancaman penetapan status sebagai tersangka.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Dua yang kita arah penyidikan," kata Oki menegaskan.
Jika terbukti memenuhi unsur pidana dalam gelar perkara nanti, nasib keduanya akan semakin berada di ujung tanduk.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebutkan bahwa terduga pelaku tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras ini berpotensi dijerat menggunakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel Terkait
Prabowo Tunjuk Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Alasan Utamanya
DPR Ingatkan Menteri Agama: Dana Wakaf Jangan Dikelola dengan Instrumen Berisiko Tinggi di Bursa Efek
Zulhas Akui Program MBG dan 80.000 Kopdes Merah Putih Bermasalah: Pemerintah Perketat Pengawasan dan Genjot Deregulasi
Tersangka Mutilasi Depok Saepul Terungkap Pengidap HIV, Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya