Nasib R dan E Ditentukan Malam Ini: Polisi Gelar Perkara Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Nasib R dan E Ditentukan Malam Ini: Polisi Gelar Perkara Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Oki memastikan bahwa R dan E yang saat ini berada di Mapolres Jakarta Utara merupakan dua sosok yang terekam dalam video viral saat konser The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol. Keduanya kini menghadapi ancaman penetapan status sebagai tersangka.

"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Dua yang kita arah penyidikan," kata Oki menegaskan.

Jika terbukti memenuhi unsur pidana dalam gelar perkara nanti, nasib keduanya akan semakin berada di ujung tanduk.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebutkan bahwa terduga pelaku tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras ini berpotensi dijerat menggunakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler