Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Jokowi Minta Publik Patuhi Aturan Keprotokolan
MULTAQOMEDIA.COM - Posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna menjadi sorotan publik. Berbeda dari biasanya, Gibran tidak duduk berdampingan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, melainkan sejajar dengan jajaran menteri dan menteri koordinator. Momen ini memicu berbagai spekulasi, termasuk isu keretakan hubungan antara Prabowo dan Gibran.
Menanggapi hal tersebut, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ia menegaskan bahwa posisi duduk dalam sidang kabinet harus merujuk pada aturan keprotokolan yang berlaku.
"Ya, secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya," kata Jokowi kepada awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 01, Sumber, Solo, Rabu (12/8/2026).
Forum kabinet tersebut diketahui digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). Dalam formasi tempat duduk yang terlihat saat sidang, Gibran tidak berada di sisi Prabowo, melainkan duduk bersama jajaran menteri dan menteri koordinator.
Jokowi pun menegaskan bahwa posisi tersebut seharusnya dilihat berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan. "Ya sudah, diikuti aja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya kok. Ya, coba dibaca aturannya," ujarnya.
Mantan orang nomor satu di Indonesia itu juga memastikan posisi duduk dalam forum kabinet tersebut tidak berkaitan dengan kondisi hubungan Prabowo dan Gibran. Ia bahkan membantah adanya keretakan hubungan antara keduanya.
Artikel Terkait
Prabowo di Ambang Chaos? Analisis Lengkap Risiko Tata Kelola, Bayang-Bayang Jokowi, hingga Ancaman Perang Informasi
Benny K. Harman Hina Wartawan dengan Ucapan Otak Kamu Ada Gak? – KWP Kecam Keras dan Ancam Lapor ke MKD
Menko PMK Pratikno Bantah Mundur dari Kabinet: Tegaskan Sedang Bertugas di Bromo, Bukan Sakit
Mantan Hakim MK Arief Hidayat: Jawaban Mengejutkan Hakim Skandinavia soal Ateis, Korupsi, dan Religiusitas Indonesia