Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) malam. Identitas wanita berbaju putih yang sebelumnya menjadi buruan netizen akhirnya terungkap. Aksi keduanya dinilai telah menyinggung dan menistakan agama, sehingga memicu kemarahan publik yang luas.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
PLH Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. Wanita berinisial R ditangkap di kediamannya, sementara E juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E," pungkas Kombes Pol Oki Waskito.
Laporan MUI dan Daftar Saksi
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan. Pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan penistaan agama ini.
Dari enam saksi tersebut, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari perusahaan minuman keras dan penyelenggara acara The Sounds Project. Penyidik juga telah melakukan penyitaan bukti otentik elektronik yang mengarah pada dugaan penistaan agama.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman khususnya untuk dua yang disebutkan tadi," ujar Kombes Pol Oki Waskito.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus challenge hafalan Quran berhadiah miras yang menggemparkan publik ini. Proses hukum terus berjalan untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan penistaan agama tersebut.
Artikel Terkait
Ekspor 1.928 Monyet Ekor Panjang ke AS dan China: Indonesia Buka Lagi Keran Perdagangan Satwa Riset Bernilai Rp137 Miliar
Dua Anggota PPPK Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Saat Razia, Begini Respons Instansi
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penistaan Agama: Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Festival Musik
Kritik Publik Menguat: Rencana Cetak Ulang Buku Pelajaran Prabowo Dinilai Boros APBN dan Abaikan Platform BSE