KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dua Koper dan Satu Kardus Dokumen

- Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dua Koper dan Satu Kardus Dokumen

MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Kamis malam tersebut, penyidik menyita dua koper dan satu kardus berisi dokumen penting.

Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Aprianto, membenarkan bahwa rumah yang digeledah merupakan kediaman Vinna. "Memang itu rumah dia (Vinna)," ujarnya di Kota Bengkulu, Kamis malam.

Menurut Apri, penyidik hanya membawa dokumen dari rumah Vinna dan tidak ditemukan uang dalam penggeledahan tersebut. Selain rumah pribadi, penyidik KPK juga menggeledah mobil pribadi yang terparkir di teras rumah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK yang dikawal empat personel kepolisian meninggalkan lokasi penggeledahan setelah menyelesaikan pemeriksaan.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler