Jakarta, MULTAQOMEDIA.COM – Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan malam Tanah Air. DJ Anggun Maharani resmi melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan seksual yang dialaminya saat menghadiri acara private party bersama sejumlah pejabat di kawasan Jakarta Selatan. Laporan tersebut kini tengah ditangani secara serius oleh Polda Metro Jaya dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dialami DJ Anggun Maharani
DJ Anggun Maharani mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TI, yang disebut-sebut berasal dari Solo. Peristiwa nahas ini terjadi ketika Anggun diundang untuk menjadi pengisi acara di sebuah pesta ulang tahun privat milik seorang pejabat pada bulan Februari 2026.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1266/II/SPKT/POLDA METRO JAYA, Anggun menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Awalnya, ia diundang oleh seorang teman perempuan untuk memeriahkan acara pribadi tersebut. Namun, situasi berubah ketika TI, yang merupakan salah satu tamu undangan, diduga menunjukkan alat kelaminnya dan meminta korban untuk menyentuhnya.
Pengakuan Korban: Diseret dan Dibenturkan ke Tembok
Setelah permintaan tidak senonoh tersebut ditolak oleh Anggun, pelaku diduga marah besar. Dalam pengakuannya melalui akun Instagram @anggunmaharani05, Anggun menyebut bahwa dirinya diseret paksa ke sebuah ruangan oleh pelaku.
"Aku diseret ke kamar dan dipukulin terus dijedotin ke tembok kepala aku," tulis Anggun dalam unggahan yang juga dipublikasikan melalui akun @moodindonesia.co pada 13 Agustus 2026.
Akibat kejadian tersebut, Anggun mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Ia pun langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan menyertakan bukti-bukti berupa dokumentasi luka serta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).
Artikel Terkait
Gibran Main Karet Saat Kunjungan Kerja di Aceh Viral, Warganet: Sungguh Memalukan
Kronologi Lengkap Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Pelaku Diamankan Polisi
Clareesya Robokop Dilaporkan ke Polisi atas Unggahan Gaya Takbir yang Dinilai Menghina Agama
FPI Geruduk OT Group: Protes Keras Dugaan Penistaan Alquran Berhadiah Miras, Polisi Tetapkan 4 Tersangka