Polisi Temukan Luka Kekerasan Tumpul pada Tubuh Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami perkara ini secara menyeluruh, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil visum et repertum korban.
"Ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menurut kesimpulan medis disebabkan kekerasan tumpul," tutur Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2026).
Penyidik berencana memanggil dokter ahli untuk mendalami karakteristik luka serta memperkirakan waktu terjadinya tindak kekerasan tersebut. Hasil pemeriksaan medis ini nantinya akan dicocokkan dengan keterangan korban dan para saksi yang telah diperiksa.
Langkah Hukum Selanjutnya dan Status Terlapor
Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang cukup, polisi akan segera melakukan gelar perkara. Langkah ini bertujuan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya serta memutuskan status hukum dari terlapor berinisial TI.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan pelaku merupakan salah satu tamu dalam acara pribadi yang dihadiri oleh pejabat. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses perkara ini secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa DJ Anggun Maharani ini.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri