Dalam pernyataannya, Sudaryono memastikan bahwa tidak ada satupun SPPG yang kebal dari proses penindakan. Pihak BGN akan fokus pada kepatuhan terhadap sistem dan standar yang berlaku, bukan pada siapa pemilik atau pihak di balik pengelolaan dapur tersebut.
"Saya enggak peduli itu SPPG-nya misalnya apa punya siapa saya enggak lihat, saya lihat sistem," katanya. Pernyataan ini menegaskan bahwa integritas dan kualitas pelayanan adalah kunci utama dalam menjalankan program prioritas nasional ini.
Apresiasi untuk Mitra yang Patuh dan Peringatan untuk Oknum
Di tengah gencarnya penutupan, Sudaryono juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra SPPG yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur. Namun, ia memberikan peringatan keras bagi oknum-oknum yang bekerja tidak sesuai standar bahwa mereka akan ditindak secara tegas.
"Saya ucapkan terima kasih yang kerjanya sudah baik, minta maaf kalau ada oknum-oknum yang masih belum perfect, belum bisa, belum bisa baik kerjanya dan izinkan saya bagi yang tidak baik dan enggak bisa kerja ini untuk kami tindak secara tegas," imbuhnya.
Evaluasi Insentif SPPG: Menunggu Keputusan Final
Terkait isu insentif untuk pengelola SPPG, Sudaryono menyatakan bahwa BGN masih melakukan evaluasi mendalam. "Sedang kita evaluasi, nanti tunggu tanggal mainnya," pungkasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa akan ada kebijakan baru terkait skema insentif yang lebih adil dan transparan di masa mendatang.
Langkah tegas Kepala BGN ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis secara keseluruhan, memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang optimal dan aman dari dapur-dapur yang telah tersertifikasi.
Artikel Terkait
HUT RI ke-81: Curhat Ibu di Monas ke Prabowo, Sarjana Saja Susah Cari Kerja, Anak Nganggur Setahun
Sampan Terbalik Dihantam Ombak Besar di Tanggamus: Puluhan Penumpang Tercebur, Pelayaran Dihentikan
Daftar Artis HUT ke-81 RI di Istana Negara: Wali, Kris Dayanti hingga Duet Bareng Amora Lemos
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ungkap Fakta: Rekaman Suara Proklamasi 17 Agustus 1945 Bukan Asli, Tapi Hasil Rekaman Ulang Tahun 1951 di Studio RRI