Delapan Tuntutan yang Dibawa Massa
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa berencana menyuarakan delapan tuntutan utama sebagai berikut:
- Menyerukan penghentian kebijakan yang dinilai sebagai bentuk penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.
- Mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Mendorong pemerintah menjalankan reforma agraria secara menyeluruh.
- Meminta langkah konkret untuk menurunkan harga kebutuhan pokok serta harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak langsung pada beban masyarakat.
- Mengevaluasi menyeluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menyerukan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Menolak pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta meminta penguatan kembali otonomi daerah.
- Mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, sekaligus mempercepat proses pemulihan bagi daerah terdampak.
- Menyerukan penghentian tindakan represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, termasuk tuntutan pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Aksi Digelar Sehari Setelah HUT RI
Pemilihan tanggal 18 Agustus menjadikan aksi ini berlangsung tepat sehari setelah Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan. BEM UI membingkai aksi tersebut sebagai momentum untuk menilai kembali makna kemerdekaan dari sudut pandang masyarakat.
IDN Times juga melaporkan bahwa aksi bertajuk MerebutKemerdekaan tersebut membawa isu mengenai kedaulatan, ketidakadilan hukum, ruang kebebasan berpendapat, lapangan pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Kawasan Bundaran HI sendiri merupakan salah satu ruang publik yang kerap menjadi lokasi penyampaian aspirasi dan aksi massa di Jakarta. Karena itu, rencana aksi mahasiswa pada Selasa siang berpotensi memengaruhi aktivitas dan arus lalu lintas di kawasan pusat Jakarta.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri