"Kalau mau demo silakan, kalau mau penggalangan dana silakan, tapi yang kemarin ditertibkan itu karena ada proses kirab dan dia berada di tempat yang menganggu. Dan dari pihak pemerintah, Satpol PP tidak menggunakan kekerasan, anarkis, kata-kata yang kasar saja tidak," ucapnya.
Sebelumnya, video pernyataan Sudewo menuai sorotan publik dan viral di media sosial. Dalam video itu, dia menyatakan tidak akan gentar meski ada 50.000 warga yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2.
Diketahui, Kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif PBB-P2 hingga sekitar 250 persen diputuskan dalam rapat intensifikasi Mei lalu. Keputusan ini diambil karena selama 14 tahun tarif tidak pernah disesuaikan dan pendapatan PBB stagnan di angka Rp29 miliar per tahun.
“Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka. Ini tidak sebanding dengan potensi yang kita miliki,” kata Sudewo.
Dia menegaskan, kenaikan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai proyek prioritas seperti infrastruktur, rumah sakit, pertanian, dan perikanan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru