Sebelumnya, masyarakat Pati berdemo besar-besaran hingga berujung ricuh di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa aksi meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi demonstrasi itu berawal dari rencana Sudewo untuk menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen. Ia bahkan sempat menantang masyarakat untuk berdemo.
Dalam unjuk rasa itu, Sudewo sempat menemui massa aksi. Namun, massa kemudian melempari Sudewo dengan botol air mineral dan sandal.
Buntut kericuhan itu, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.
Absennya Bupati Sudewo bukan kali pertama. Sejak aksi unjuk rasa besar pada 13 Agustus lalu, ia tercatat tidak menghadiri sejumlah agenda penting, antara lain pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka), ziarah ke Taman Makam Pahlawan, hingga rapat paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?