Sebelumnya, masyarakat Pati berdemo besar-besaran hingga berujung ricuh di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa aksi meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi demonstrasi itu berawal dari rencana Sudewo untuk menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen. Ia bahkan sempat menantang masyarakat untuk berdemo.
Dalam unjuk rasa itu, Sudewo sempat menemui massa aksi. Namun, massa kemudian melempari Sudewo dengan botol air mineral dan sandal.
Buntut kericuhan itu, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional.
Absennya Bupati Sudewo bukan kali pertama. Sejak aksi unjuk rasa besar pada 13 Agustus lalu, ia tercatat tidak menghadiri sejumlah agenda penting, antara lain pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka), ziarah ke Taman Makam Pahlawan, hingga rapat paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri