Proses Hukum Berjalan
Berikut perkembangan penyidikan kasus pemerkosaan di Makassar ini:
- HP milik pelaku yang berisi rekaman bukti telah disita penyidik.
- Istri pelaku telah diperiksa dan ditahan oleh Polrestabes Makassar.
- Suami (pelaku pemerkosaan) masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditahan.
Alita mendesak polisi untuk segera menahan dan mengusut tuntas peran suami sebagai pelaku utama. "Suami dengan sadar melakukan persetubuhan di bawah tekanan istrinya," jelasnya.
Kronologi Kejadian Pemerkosaan
Kejadian tragis ini berlangsung di rumah pelaku di Barombong, Makassar pada tanggal 1-2 Januari 2026. Korban disekap oleh istri majikannya, lalu dipaksa berhubungan badan dengan sang majikan (suami) sementara aksinya direkam.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum memberikan konfirmasi resmi. Namun informasi yang beredar menguatkan bahwa istri pelaku telah ditahan terkait kasus kekerasan seksual dan pemerasan ini.
Artikel Terkait
Longsor di Tanah Datar Tutup Sungai, Ancaman Banjir Bandang Mengintai Warga
Kasus Mutilasi Ibu Kandung di Lahat: Kronologi & Dampak Fatal Judi Online
TNI AL Amankan Drone Bawah Laut Asing di Selat Lombok, Diduga dari China
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Warga Usai Ketahuan Selingkuh: Kronologi Lengkap