Proses Hukum Berjalan
Berikut perkembangan penyidikan kasus pemerkosaan di Makassar ini:
- HP milik pelaku yang berisi rekaman bukti telah disita penyidik.
- Istri pelaku telah diperiksa dan ditahan oleh Polrestabes Makassar.
- Suami (pelaku pemerkosaan) masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditahan.
Alita mendesak polisi untuk segera menahan dan mengusut tuntas peran suami sebagai pelaku utama. "Suami dengan sadar melakukan persetubuhan di bawah tekanan istrinya," jelasnya.
Kronologi Kejadian Pemerkosaan
Kejadian tragis ini berlangsung di rumah pelaku di Barombong, Makassar pada tanggal 1-2 Januari 2026. Korban disekap oleh istri majikannya, lalu dipaksa berhubungan badan dengan sang majikan (suami) sementara aksinya direkam.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum memberikan konfirmasi resmi. Namun informasi yang beredar menguatkan bahwa istri pelaku telah ditahan terkait kasus kekerasan seksual dan pemerasan ini.
Artikel Terkait
Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah
Pemuda di Grobogan Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah, Terancam 12 Tahun Penjara
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Usai Diperas Wanita Pesanan MiChat
Remaja di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Pria, 12 Tersangka Ditangkap