Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Istri Rekam untuk Ancaman
Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan yang didalangi oleh majikannya sendiri. Yang lebih mengerikan, aksi kekerasan seksual ini direkam oleh istri pelaku dan dijadikan alat ancaman.
Rekaman Sebagai Alat Pemerasan
Menurut keterangan dari Sekretaris YPMP Sulsel, Alita Karen, rekaman keji tersebut digunakan untuk memaksa korban bekerja tanpa menerima gaji. "Pelaku mengancam korban harus bekerja di tempatnya tanpa bayaran, bahkan disebutkan hingga 15 tahun," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).
Korban Bekerja Selama 3 Bulan dengan Kondisi Menyedihkan
Korban yang telah bekerja selama 3 bulan di usaha milik pasangan suami-istri tersebut mengalami eksploitasi berat. Ia dipaksa bekerja dari pukul 07.00 malam hingga 12.00 siang keesokan harinya dengan upah hanya Rp 60.000 per hari.
Diduga Ada Korban Lain
Alita menduga kuat korban bukanlah satu-satunya. Tingginya pergantian karyawan di tempat usaha tersebut menimbulkan kecurigaan. "Banyak karyawan tidak betah dan cepat keluar. Bisa jadi ada korban kekerasan seksual sebelumnya," tegasnya.
Artikel Terkait
Wamen PPPA Ungkap Pelecehan Seksual di Pengungsian Korban Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur, Viral Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Klarifikasi dan Fakta Lengkap
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi Lengkap, Penyebab KDRT, dan Penjelasan Resmi