Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan & Istri Perkosa & Rekam Karyawati untuk Ancaman

- Senin, 05 Januari 2026 | 09:25 WIB
Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan & Istri Perkosa & Rekam Karyawati untuk Ancaman

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Istri Rekam untuk Ancaman

Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan yang didalangi oleh majikannya sendiri. Yang lebih mengerikan, aksi kekerasan seksual ini direkam oleh istri pelaku dan dijadikan alat ancaman.

Rekaman Sebagai Alat Pemerasan

Menurut keterangan dari Sekretaris YPMP Sulsel, Alita Karen, rekaman keji tersebut digunakan untuk memaksa korban bekerja tanpa menerima gaji. "Pelaku mengancam korban harus bekerja di tempatnya tanpa bayaran, bahkan disebutkan hingga 15 tahun," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Korban Bekerja Selama 3 Bulan dengan Kondisi Menyedihkan

Korban yang telah bekerja selama 3 bulan di usaha milik pasangan suami-istri tersebut mengalami eksploitasi berat. Ia dipaksa bekerja dari pukul 07.00 malam hingga 12.00 siang keesokan harinya dengan upah hanya Rp 60.000 per hari.

Diduga Ada Korban Lain

Alita menduga kuat korban bukanlah satu-satunya. Tingginya pergantian karyawan di tempat usaha tersebut menimbulkan kecurigaan. "Banyak karyawan tidak betah dan cepat keluar. Bisa jadi ada korban kekerasan seksual sebelumnya," tegasnya.


Halaman:

Komentar