Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Tengah: 5 Santriwati Korban, Diduga Dilakukan Petinggi MTF

- Rabu, 21 Januari 2026 | 09:25 WIB
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Tengah: 5 Santriwati Korban, Diduga Dilakukan Petinggi MTF

Menurut pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi doa keselamatan dan menjamin keamanan mereka. Pada momen itulah pelecehan seksual terjadi.

Yang disayangkan, petinggi ponpes tersebut justru diduga mengintimidasi para santrinya dengan memaksa melakukan sumpah "nyatoq". Sumpah ini diyakini akan mendatangkan hal-hal mistis jika berbohong, sehingga memberi tekanan psikis berat, terutama pada korban yang masih di bawah umur.

Penanganan Kasus oleh Kepolisian

Kasus ini kini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga orang korban. Joko Jumadi menyatakan keyakinannya bahwa Polres Lombok Tengah akan segera menuntaskan kasus pelecehan seksual di pondok pesantren ini.

BKBH Unram menjamin kerahasiaan identitas korban dan mendukung proses hukum yang berjalan. Masyarakat diharapkan mendukung korban untuk berbicara dan tidak menyalahkan mereka.


Halaman:

Komentar